BAHAYA NARKOBA BAGI
REMAJA
Tugas untuk memenuhi Tugas Pelajaran PENJAS
Disusun oleh:
Mila Nur Solihah
Ninis Anisa Fitri
Nita Nurida
Nita Riyanti
Nurhasanah
Kelas : X. MIPA. 5
TB
MAKN 2 MAJALENGKA
Tahun Ajaran 2016 /
2017
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka kami bisa
menyelesaikan Makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan
harapan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi
kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila
kita mengkonsumsi barang haram itu. Makalah ini juga sebagai Tugas untuk mata
pelajaran Penjas
Akhir
kata semoga bisa bermanfaat bagi Para Pelajar, Umum Khususnya pada diri kami
sendiri dan semua yang membaca makalah ini semoga bisa dipergunakan dengan
semestinya.
Rajagaluh, Februari tahun 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
judul ..................................................................... 2
Halaman
Pengesahan........................................................... 3
Halam
Persembahan............................................................ 4
Kata
Pengantar.....................................................................
5
Daftar
isi................................................................................
6
BAB
I PENDAHULUAN.
A. Latar
belakang masalah................................................ 7
B. Rumusan
Masalah...........................................................7
C. Tujuan
.Penulisan........................................................... 7
D.
Sistematika
Penulisan.................................................... 8
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian narkoba.......................................................
9
B. Bahaya
narkoba bagi remaja ....................................... 9
C. Bahaya
narkoba bagi pelajar....................................... 10
D.
Referensi.........................................................................
11
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan...........................................................................
12
Saran......................................................................................
12
DAFTAR
PUSTAKA............................................................ 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung
zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan
remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan
hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan
kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di
kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan
shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang
dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama,
guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya
gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa
depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh
–masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang
pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2.
Kurangnya pengawasan orang tua.
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup
bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Makalah ini bertujauan untuk
1. Sebagai
pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai
sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis
Narkoba.
3. Orang
tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D. Sistematika
Penulisan
Dalam
penulisan Makalah ini mengunakan metode lansung dan pencarian referensi dari
berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut
WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan
kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun
psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk
mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang
jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1.
Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa ,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
3. Zat
adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol ,
rokok, cofein
B. Bahaya Narkoba
Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya
narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk
istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang
untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang
mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi
pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang
yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
➢
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
➢
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
➢
Sering menguap, mengantuk, dan malas,
➢
Tidak memedulikan kesehatan diri,
➢
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Referensi
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di
kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam
hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat
kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk
melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia
mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri
dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat
terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi)
narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa :
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita
hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan
berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir
masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam
penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain :
1. Orang tua
hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih
sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Makalah ini dapat di
gunakan sebagai referensi dalam
penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini
dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment